Tulisan 6 (Pancasila) Ilmu Sosial Dasar


 Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Makna dari Sila ke-4 Pancasila
Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia sudah mulai  tergeser fungsi dan kedudukannya pada zaman modern ini. Sebuah sila dari Pancasila yang hampir tidak diterapkan lagi dalam demokratisasi di Indonesia yaitu Sila ke-4 Pancasila berbunyi ”kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksnaan dalam perwusyawaratan perwkilan.
Sila ke-empat merupakan penjelmaan dalam dasar politik Negara, ialah Negara berkedaulatan rakyat menjadi landasan mutlak daripada sifat demokrasi Negara Indonesia. Disebabkan mempunyai dua dasar mutlak, maka sifat demokrasi Negara Indonesia adalah mutlak pula, yaitu tidak dapat dirubah atau ditiadakan.
Berkat sifat persatuan dan kesatuan dari Pancasila, sila ke-empat mengandung pula sila-sila lainnya, sehingga kerakyatan dan sebagainya adalah kerakyatan yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, Yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila ke-empat pancasila yang berbunyi “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan” memiliki makna :
·       Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
·       Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
·       Mengutamakan budaya bermusyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
·       Bermusyawarah sampai mencapai consensus ataukatamufakat diliputidengan semangat kekeluargaan.

Sila ke-empat yang mana berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Sebuah kalimat yang secara bahasa membahasakan bahwa Pancasila pada sila ke 4 adalah penjelasan Negara demokrasi. Dengan  analisis ini diharapkan akan diperoleh makna yang akurat dan mempunyai nilai filosofis yang diimplementasikan secara langsung dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak hanya itu, secara lahiriyah sila ini menjadi banyak acuan dari setiap langkah pemerintah dalam menjalankan setiap tindakan pemerintah.
Kaitannya dengan arti dan makna sila ke 4 adalah sistem demokrasi itu sendiri. Maksudnya adalah bagaimana konsep demokrasi yang bercerita bahwasannya, setiap apapun langkah yang diambil pemerintah harus ada kaitannya atau unsur dari, oleh dan untuk rakyat. Disini, rakyat menjadi unsur utama dalam demokrasi. Itulah yang seharusnya terangkat ke permukaan sehingga menjadi realita yang membangun bangsa.   
Dibawah ini adalah arti dan makna Sila ke 4 yang dibahas sebagai berikut :
1. Hakikat sila ini adalah demokrasi. Demokrasi dalam arti umum yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Secara sederhana, demokrasi yang dimaksud adalah melibatkan segenap bangsa dalam pemerintahan baik yang tergabung dalam pemerintahan dan kemudian adalah peran rakyat yang diutamakan.
2. Pemusyawaratan. Artinya mengusahakan putusan secara bulat, dan sesudah itu diadakan tindakan bersama. Disini terjadi simpul yang penting yaitu mengusahakan keputusan secara bulat. Bulat yang dimaksud adalah hasil yang mufakat, artinya keputusan itu diambil dengan kesepakatan bersama. Dengan demikian berarti bahwa penentu demokrasi yang berdasarkan pancasila adalah kebulatan mufakat sebagai hasil kebikjasanaan. Oleh karena itu kita ingin memperoleh hasil yang sebaik-baiknya didalam kehidupan bermasyarakat, maka hasil kebikjasanaan itu harus merupakan suatu nilai yang ditempatkan lebih dahulu.
3. Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama. Dalam hal ini perlu diingat bahwa keputusan bersama dilakukan secara bulat sehingga membawa konsekuensi adanya kejujuran bersama. Perbedaan secara umum demokrasi di barat dan di Indonesia yaitu terletak pada permusyawaratan. Permusyawaratan diusahakan agar dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat.
Hal ini tidak menjadi kebiasaan bangsa Indonesia, bagi kita apabila pengambilan keputusan secara bulat itu tidak bisa tercapai dengan mudah, baru diadakan pemungutan suara. Kebijaksanaan ini merupakan suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu memang bermanfaat bagi kepentingan rakyat banyak. Jika demokrasi diartikan sebagai kekuatan, maka dari pengamatan sejarah bahwa kekuatan itu memang di Indonesia berada pada tangan rakyat atau masyarakat. Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda saja, di desa-desa kekuasaan ditentukan oleh kebulatan kepentingan rakyat, misalnya pemilihan kepala desa. Musyawarah yang ada di desa-desa merupakan satu lembaga untuk menjalankan kehendak bersama. Bentuk musyawarah itu bermacam-macam, misalnya pepatah Minangkabau yang mengatakan : “Bulat air karena pembunuh, bulat kata karena mufakat”.
Secara sederhana, pembahasan sila ke 4 adalah demokrasi. Demokrasi yang mana dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Pemimpin yang hikmat adalah pemimpin yang berakal sehat, rasional, cerdas, terampil, dan seterusnya pada hal-hal yang bersifat fisis/jasmaniah; sementara kebijaksanaan adalah pemimpin yang berhatinurani, arif, bijaksana, jujur, adil, dan seterusnya pada hal-hal yang bersifat psikis/rohaniah. Jadi, pemimpin yang hikmat-kebijaksanaan itu lebih mengarah pada pemimpin yang profesional (hikmat) dan juga dewasa (bijaksana). Itu semua negara demokratis yang dipimpin oleh orang yang dewasaprofesional dilakukan melalui tatanan dan tuntunan permusyawaratan/perwakilan. Tegasnya, sila keempat menunjuk pada NKRI sebagai Negara demokrasi-perwakilan yang dipimpin oleh orang profesional-dewasa melalui sistem musyawarah (government by discussion).)                                                           

Nilai-nilai dan  butir-butir yang terkandung dalam sila ke-4 dari Pancasila
Pada hakekatnya sila ke 4 ini didasari oleh sila Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Persatuan Indonesia, dan mendasari serta menjiwai sila Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.Demokrasi pancasila menyerukan pembuatan keputusan melalui musyawarah mencapai mufakat. Ini adalah demokrasi yang menghidupkan prinsip-prinsip Pancasila.
Hal ini mengimplikasikan bahwa hak demokrasi harus selalu diiringi dengan sebuah kesadaran bertanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Besar menurut keyakinan beragama masing-masing, dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan ke atas harkat dan martabat manusia, serta memperhatikan penguatan dan pelestarian kesatuan nasional menuju keadilan sosial.
Nilai filosofis yang terkandung di dalamnya adalah bahwa hakikat negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Hakikat rakyat adalah merupakan sekelompok manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa yang bersatu yang bertujuan muwujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah negara. Rakyat adalah merupakan subjek pendukung pokok negara. Negara adalah dari, oleh dan untuk rakyat, oleh karena itu rakyat adalah merupakan asal mula kekuasaan negara.
Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung nilai demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup negara. Maka nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat adalah :
1.  Kerakyatan berarti kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat, berarti Indonesia menganut demokrasi.
2.  Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur, dan bertanggung jawab, serta didorong oleh itikad baik sesuai dengan hati nurani.
3.  Permusyawaratan berarti bahwa dalam merumuskan atau memutuskan suatu hal, berdasarkan kehendak rakyat, dan melalui musyawarah untuk mufakat.
4.  Perwakilan berarti suatu tata cara mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan melalui badan perwakilan rakyat.
5.  Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan yang Maha Esa.
6.  Menjujung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.
7.  Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
8.  Mengakui atas perbedaan individu, kelompok, ras, suku, agama, karena perbedaan adalah merupakan suatu bawaan kodrat manusia.
9.  Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku maupun agama.
  10.  Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.
12.  Menjunjung tinggi asas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang adil dan beradab.
  13.  Mewujudkan dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan social agar tercapainya tujuan bersama.

Butir-butir sila ke-4 dalam Pancasila:
1.        Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
2.        Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.        Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.        Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.        Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.        Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7.        Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8.        Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9.        Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10.       Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Implementasi dari sila ke-4 dalam Pancasila
Pelaksanaan sila ke-4 dalam masyarakat pada hakekatnya didasari oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, serta Persatuan Indonesia, dan mendasari serta menjiwai sila Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Hak demokrasi harus selalu diiringi dengan sebuah kesadaran bertanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa menurut keyakinan beragama masing-masing, dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan, serta menjunjung tinggi persatuan. Adapun pelaksanaan /implementasi dari penerapan sila ke-4 dari pancasila adalah;
1. Sebagai warga Negara dan masyarakat, setiap manusia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
2. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan.
3.  Dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab menerima dan melaksanakn hasil keputusan musyawarah.
4.  Tidak boleh memaksakan kehendak orang lain.
5.  Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
6.  Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai dalam musyawarah.
7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, dan keadilan, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bersama.
8. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

Penyimpangan yang terjadi pada sila ke-4
Pada saat ini,Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sudah semakin tergeser dari fungsi dan kedudukannya dalam era demokrasi ini. Paham ini sebelumnya sudah dianut oleh Amerika yang notabene adalah sebuah Negara adidaya dan bukan lagi termasuk negara berkembang, pun di Amerika sendiri yang sudah berabad- abad menganut demokrasi masih dalam proses demokratisasi. Artinya sistem demokrasi Amerika serikat sedang dalam proses dan masih memakan waktu yang cukup lama untuk menjadi Negara yang benar- benar demokratis. Namun jika dibandingkan Indonesia, demokratisasi di Amerika sudah lebih menghasilkan banyak kemajuan bagi negaranya.
Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran dari bangsa Indonesia terhadap landasan/dasar Negara dan hukum yang ada di Indonesia ini. Seharusnya jika bangsa Indonesia mampu melaksanakan apa yang telah diwariskan para pahlawan kita terdahulu.
Adapun penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan terhadap sila ke-4 adalah:
1.      Banyak warga Negara/masyarakat belum terpenuhi hak dan kewajibannya didalam hukum.
2.      Ketidak transparannya lembaga-lembaga yang ada didalam Negara Indonesia dalam sistem kelembagaannya yang menyebabkan masyarakat enggan lagi percaya kepada pemerintah.
3.      Banyak para wakil rakyat yang merugikan Negara dan rakyat, yang seharusnya mereka adalah penyalur aspirasi demi kemajuan dan kesejahteraan Negara Indonesia.
4.      Banyak keputusan-keputusan lembaga hukum yang tidak sesuai dengan azas untuk mencapai mufakat,sehingga banyak masyarakat yang merasa dirugikan.
5.      Banyak masyarakat yang kurang bisa menghormati adanya peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah.
6.      Demonstrasi yang dilakukan tanpa melapor kepada pihak yang berwajib.
7.      Kasus kecurangan terhadap pemilu, yang melihat bukan dari sisi kualitas, tetapi dari kuantitas.
8.      Lebih mementingkan kepentingan pribadi atau golongan daripada kepentingan bersama atau masyarakat.
9.      Menciptakan perilaku KKN.
10.  Pejabat – pejabat Negara yang diangkat cenderung dimanfaat untuk loyal dan mendukung kelangsungan kekuasaan presiden.
S
S   Sumber:
     http://bakhrul-25-rizky.blogspot.com/2012/03/analisis-pancasila-sila-keempat.html





Tulisan 5 (Pancasila) Ilmu Sosial Dasar


 PERSATUAN INDONESIA

Penjelasan Pancasila sila ke - 3
Bentuk nyata pengamalan sila ketiga Pancasila yang dapat kita lakukan untuk memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia adalah dengan menjunjung tinggi bahasa persatuan bangsa Indonesia . Mengamalkan sila ketiga dari Pancasila dengan berbahasa Indonesia secara baik dan benar, maksudnya adalah kita selalu konsisten untuk menggunakan bahasa Indonesiasesuai dengan situasi pemakaian dan sesuai dengan kaidah kebahasaan dalam bahasa Indonesia .Bangsa Indonesia sudah bersatu padu sejak tanggal 28 Oktober 1928 silam. Dengan SumpahPemuda yang terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928 tersebut, terbentuklah bangsa Indonesia yanglebih kuat daripada sebelumnya yang masih tercerai-berai. Salah satu unsur penyatu bangsa kitaadalah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa kita. Dari Sabang sampaiMarauke seluruh warga negara Indonesia dapat berkomunikasi antarbudaya, antarsuku, danantaragama satu sama lain dengan menggunakan bahasa Indonesia . Hal ini membuktikan bahwadengan menggunakan bahasa Indonesa, kita dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsakita. Dengan kata lain, menggunakan bahasa Indonesia adalah bentuk nyata pengamalan kitaterhadap
sila ketiga Pancasila.

Jadi, walaupun berbahasa Indonesia terkesan tidak modern, tetapi sebenarnya dengan berbahasa Indonesia , kita sudah mengamalkan Sila ketiga Pancasila. Bentuk pengamalan ini berarti, dengan berbahasa Indonesia , kita sudah berusaha memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa kita dan sekaligus kita sudah ikut membangun bangsa ini ke arah kemajuan. Berdasarkan paparan di atas, menurut saya alangkah baiknya kita peringati hari lahirnya nama Pancasila padatanggal 1 Juni 2007 ini dengan semangat kita untuk tetap konsisten menggunakan bahasaIndonesia secara baik dan benar sebagai bentuk nyata pengamalan sila ketiga Pancasila


Analisis
Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia, maka harus kita jaga bersama. Halini dengan mengamalkan sila-Sila pancasila, terutama Sila ketiga yang memiliki maknauntuk persatuan Indonesia. Kita harus bersatu untuk kesatuan bangsa Indonesia yangmerupakan Negara yang memliki banyak suku bangsa, ras, agama. Sila Ketiga sangatlahtercermin dari adanya sikap kita untuk saling menghargai dan menhormati sesama warga Negara

Butir-Butir Pancasila sila ke-tiga
Butir-butir Pancasila sila ke tiga adalah sebagai berikut:
1  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2    2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3    3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa
4    4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah airIndonesia.
5    5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial.
6    6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.  Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Makna Pancasila Sila Ke-Tiga
Nilai yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan keempat sila lainnya karena seluruh sila merupakan suatu kesatuan yang bersifat sistematis. Sila Persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta mendasari dan dijiwai sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Sila ke -3 ini mempunyai maksud mengutamakan persatuan atau kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai perbedaan agama, suku, bahasa, dan budaya. Sehingga dapat disatukan memlalui sila ini berbeda-beda tetapi tetep satu atau disebut dengan Bhineka Tunggal Ika.
Persatuan Indonesia mengutamakan kepentingan dan keselamatan negara ketimbang kepentingan golongan pribadi atau kelompok seperti partai. Hal yang dimaksudkan adalah sangat mencintai tanah air Indonesia dan bangga mengharumkan nama Indonesia. Sila ini menanamkan sifat persatuan untuk menciptakan kerukunan kepada rakyat Indonesia.
Sila yang mempunyai lambang pohon beringin ini bermaksud memelihara ketertiban yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Persatuan Indonesia adalah satu untuk Indonesia walaupun keadaan dimasyrakat sangat penuh perbedaan tetapi  harus menjadi satu darah Indonesia dan rela mengorbankan kepentingan golongan demi negara Indonesia. Walaupun sangat kental dengan berbagai budaya yang berbeda tetap harus rukun menjaga kedamaian Bhineka Tunggal Ika.
Dalam nilai Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk social. Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara yang berupa suku, ras, kelompok, golongan, maupun kelompok agama. Oleh karena itu perbedaan adalah merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk Negara. Konsekuensinya negara adalah beraneka ragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang dilukiskan dalam suatu seloka Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan bukannya untuk diruncingkan menjadi konnflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.
Negara mengatasi segala paham golongan, etnis, suku, ras, individu, maupun golongan agama. Mengatasi dalam arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan martabat seluruh warganya. Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan, suku, ras, maupun golongan agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang bersifat integral. Oleh karena itu tujuan negara dirumuskan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum (kesejahteraan seluruh warganya) mencerdaskan kehidupan warganya, serta kaitannya dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia untuk mewujudkan suatu ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan social.
Nilai persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Hal itu terkandung nilai bahwa bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme religious yaitu nasionalisme yang bermoral Ketuhanan Ynag Maha Esa. Nasionalisme yang humanitik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan. Oleh karena itu nilai-nilai nasionalisme ini harus tercermin dalam segala aspek penyelenggaraan Negara termasuk dalam era reformasi dewasa ini. Proses reformasi tanpa mendasarkan pada moral ketuhanan, kemanusiaan, dan memegang teguh persatuan dan kesatuan maka bukan tidak mungkin akan membawa kehancuran bagi bangsa Indonesia seperti halnya telah terbukti pada bangsa lain misalnya Yugoslavia, Srilanka dan lain sebagainya.


Realisasi Pancasila Sila Ketiga dalam Bidang Pendidikan, Budaya, Ekonomi, dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Bidang Pendidikan
Pendidikan adalah salah satu piranti untuk membentuk kepribadian. Penanaman kepribadian yang baik harus dilakukan sejak dini. Terutama penanaman rasa cinta tanah air dan rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia. Kepribadian yang baik para penerus bangsa akan menentukan nasib dan kemajuan Indonesia di masa mendatang.
Nilai-nilai pancasila harus ditanamkan kuat pada generasi-generasi penerus bangsa. Menurut Notonegoro (1973), perlu disusun sistem ilmiah berdasarkan Pancasila tentang ajaran, teori, filsafat, praktek, pendidikan nasional, yang menjadi dasar tunggal bagi penyelesaian masalah-masalah pendidikan nasional. Dengan begitu diharapkan tujuan pendidikan nasional dapat terwujud dengan mudah. Tujuan pendidikan nasional adalah menciptakan manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Rasa cinta tanah air dan persatuan yang tinggi akan memacu semangat belajar para peserta didik. Dengan menanamkan rasa persatuan Indonesia pada peserta didik, maka pikiran mereka tidak lagi berorientasi bahwa persaingan prestasi adalah untuk menjadi yang lebih unggul dan menjatuhkan lawan. Namun lebih ke rasa cinta tanah air yaitu bersaing menjadi yang terbaik untuk satu tujuan bersama. Menuntut ilmu dengan saling bekerjasama dan bertukar pikiran antar pelajar guna menjadikan Indonesia lebih baik dari sekarang. Karena pelajar merupakan benih-benih pejuang bangsa, yang akan menentukan nasib bangsa Indonesia di masa mendatang. 
Penerapan Pancasila sila ketiga dalam bidang pendidikan bagi peserta didik antara lain dengan diadakannya pertukaran pelajar antar sekolah di Indonesia, diadakannya lomba-lomba antar sekolah, upacara bersama, perayaan hari ulang tahun kemerdekaan bersama-sama. Dengan upaya penerapan persatuan tersebut maka peserta didik akan mengenal sekolah lain di luar sekolahnya sendiri, sekolah satu dan lainnya akan saling mengisi, serta memupuk rasa persatuan antar pelajar Indonesia.
Rasa persatuan dan kesatuan  tidak hanya ditanamkan pada peserta didik saja, namun bagi para pendidik rasa saling bersatu juga harus tertanam kuat. Guna bekerja sama untuk menciptakan penerus bangsa yang unggul.  Serta mempersiapkan tombak-tombak bangsa yang akan berperang melawan persaingan dunia dan kecaman jahat yang mengancam bangsa Indonesia di masa mendatang. Salah satu penerapan persatuan di dunia pengajar adalah di bentuknya PGRI (Persatuan Guri Republik Indoonesia).

Bidang Budaya
Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, moral, hukum, adat-istiadat dan lain kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat (Soerjono Soekanto, 2005: 172).
Dalam sila Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manuasia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara adalah suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara yang berupa, suku, ras, kelompok, golongan maupun kelompok agama. Oleh karena perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk negara. Konsekuensinya negara adalah beranekaragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang diliukiskan dalam Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan bukan untuk diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama. Sehingga penanaman pengamalan persatuan Indonesia sangat berperan penting dan harus ditanam pada setiap individu. Pembudayaan Pancasila tidak hanya pada kulit luar budaya misalnya hanya pada tingkat propaganda, pengenalan serta pemasyarakatan akan tetapi sampai pada tingkat kemampuan mental kejiwaan manusia yaitu sampai pada tingkat akal, rasa dan kehendak manusia (Kaelan, 1996: 193).
Negara mengatasi segala paham golongan, etnis, suku, ras, indvidu, maupun golongan agama. Mengatasi dalam arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan martabat seluruh warganya. Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan, suku, ras, maupun golongan agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang bersifat integral. Oleh karena itu tujuan negara dirumuskan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum (kesejahteraan seluruh warganya) mencerdaskan kehidupan warganya serta dalam kaitannya dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia untuk mewujudkan suatu ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Kebinekaan yang kita miliki harus dijaga sebaik mungkin. Kebhinekaan yang kita inginkan adalah kebhinekaan yang bermartabat, yang berdiri tegak di atas moral dan etika bangsa kita sesuai dengan keragaman budaya kita sendiri. Untuk menjaga kebhinekaan yang bermartabat itulah, maka berbagai hal yang mengancam kebhinekaan mesti ditolak, pada saat yang sama segala sesuatu yang mengancam moral kebhinekaan mesti diberantas. Karena kebhinekaan yang bermatabat di atas moral bangsa yang kuat pastilah menjunjung eksistensi dan martabat manusia itu sendiri.

Bidang Ekonomi
Ekonomi yang berdasarkan Pancasila tidak dapat dilepaskan dari sifat dasar individu dan sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain untuk memenuhi semua kebutuhanya. Tetapi manusia juga mempunyai kebutuhan dimana orang lain tidak diharapkan ada atau turut campur. Ekonomi menurut pancasila adalah berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan artinya walaupun terjadi persaingan namun tetap dalam kerangka tujuan bersama sehingga tidak terjadi persaingan bebas yang mematikan (Kaelan, 1996: 193). Dengan demikian pelaku ekonomi di Indonesia dalam menjalankan usahanya tidak melakukan persaingan bebas, meskipun sebagian dari mereka akan mendapat keuntungan yang lebih besar dan menjanjikan.
Rasa persatuan dan kesatuan yang tertanam kuat pada diri mereka sebagai bangsa Indonesia akan menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air. Pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan berjalan baik jika antar pelaku ekonomi saling bersatu dan mendukung, karena tujuan mereka bukanlah menjadi penguasa ekonomi dan menjatuhkan lawannya, namun bekerja sama bersama-sama guna kemajuan ekonomi di Indonesia. Jadi interaksi antar pelaku ekonomi sama-sama menguntungkan dan tidak saling menjatuhkan sehingga usaha-usaha kecil dapat berkembang dan mendukung perekonomian Indonesia menjadi kuat.

Ilmu pengetahuan dan teknologi
Iptek harus memenuhi etika ilmiah, yang paling berbahaya adalah yang menyangkut hidup mati, orang banyak, masa depan, hak-hak manusia dan lingkungan hidup. Di samping itu Ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila karena Iptek pada dasarnya adalah untuk kesejahteraan umat manusia. Nilai-nilai Pancasila sila ketiga bilamana dirinci dalam etika yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, adalah sebagai berikut (T. Jacob, 1996: 195):
1. Sumber ilmiah sebagai sumber nasional bagi warga negara seluruhnya. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan tenologi harus mendahulukan kepentingan bangsa dan negara.
2. Alokasi pemerataan sumber dan hasilnya.
3. Pentingnya individualitas dan kemanusiaan dalam catur darma ilmu pengetahuan, yaitu penelitian, pengajaran, penerapan, dsan pengamalannya.
Persaingan IPTEK tidak untuk saling menjatuhkan satu sama lain. Namun penemuan – penemuan baru yang membantu kegiatan manusia dan mempermudah pekerjaan manusia adalah untuk satu tujuan yakni guna kemajuan Negara Indonesia.

Sumber:
http://id.scribd.com/doc/9061158/Penjelasan-Pancasila-Sila-Ke-3
http://bakhrul-25-rizky.blogspot.com/2012/03/analisis-pancasila-sila-ketiga.html